Berbagi informasi seputar dunia pendidikan masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang demi menggali dan meninggkatkan potensi pendidikan

Tuesday, January 9, 2018

Cara Registrasi SIM-PKB Untuk Guru PAI

Awal tahun 2018 ini, guru PAI dapat bergabung dalam layanan PKB sebagai guru pembelajar, karena sebelumnya guru PAI yang mengajar di satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan belum bisa terdaftar pada layanan SIM-PKB. Nah sekarang Bapak/Ibu guru yang mengajar mata pelajaran PAI sudah bisa bergabung pada layanan PKB. Berikut cara registrasi pada portal SIM-PKB untuk guru PAI.

Langkah-langkah registrasi akun PKB guru PAI :
1.     Kunjungi portal SIM-PKB atau bisa klik disini;
2.     Pilih tautan Registrasi Akun, atau lihat gambar berikut;
Cara Registrasi SIM-PKB Untuk Guru PAI
3.     Lakukan pencarian nomor UKG dengan seperti tutorial pada gambar berikut;
Cara Registrasi SIM-PKB Untuk Guru PAI
4.     Selanjutnya pilih Register, maka anda dinyatakan berhasil melakukan registrasi akun PKB;
Cara Registrasi SIM-PKB Untuk Guru PAI
5.     Cetak user dan password;
6.     Cetak surat pengajuan perubahan data.
Cara Registrasi SIM-PKB Untuk Guru PAI
Setelah melakukan langkah-langkah diatas, maka anda bisa langsung mengajukan perubahan data ke Admin GTK pada Dinas setempat. Berikut adalah contoh surat pengajuan yang telah di cetak pada layanan PKB anda. 
Cara Registrasi SIM-PKB Untuk Guru PAI

Demikian informasi beserta tutorial sederhana ini semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terkhusus untuk guru mata pelajaran PAI. Salam….Admin….

1 comment: