Syarat Uang, Fungsi Uang dan Jenis Dalam kegiatan Ekonomi |
Dalam perekonomian suatu Negara
uang adalah salah satu hal yang paling utama, mengapa demikian ? karena di Negara-negara
dunia, uang sebagai alat pembayaran yang sah sesuai dengan kesepakan masing-masing
Negara, sehingga masing-masing Negara memiliki mata uang yang berbeda. Berikut ini
adalah beberapa penjelasan tentang syarat uang, fungsi uang, dan jenis uang.
SYARAT
UANG
Syarat sah nya uang yang
dapat di gunakan dalam kegiatan perekonomian diantaranya yaitu sebagai berikut
ini:
§ Diteima
umum
§ Mudah
disimpan
§ Mudah
dibawa
§ Mudah
dibagi
§ Tidak
mudah rusak
§ Ada kontinuitas
FUNGSI
UANG
Dalam kegiatan perekonomian fungsi uang dapat dibedakan
menjadi beberapa macam yaitu :
a. Fungsi
primer
Uang sebagai fungsi primer di golongkan
menjadi 2 jenis yaitu uang sebagai alat tukar umum dan uang sebagai alat satuan
hitung atau pengukur nilai.
b. Fungsi
turunan atau fungsi sekunder
Dalam
fungsi sekunder terbagi menjadi beberapa macam diantaranya, uang sebagai alat
pembayaran yang sah, uang sebagai alat untuk menabung, uang sebagai alat
menimbun kekayaan, uang sebagai alat untuk menciptakan kesempatan kerja,
standar pembayaran utang, penunjuk harga, alat pembentuk modal.
c. Fungsi
dinamis
Dan uang sebagai fungsi dinamis artinya dalam kegiatan
perekonomian peran uang dapat berubah-ubah dalam waktu yang tidak bisa kita
tentukan, kondisi perekonomian yang tidak stabil menyebabkan fungsi uang dapat
berperan sebagai fungsi dinamis.
JENIS
UANG
Uang dapat dibedakan menjadi
2 macam, yaitu:
a. Uang
kartal
Uang kartal adalah uang yang hanya di
keluarkan oleh bank sirkulasi, atau kalau di Negara Indonesia yang mengeluarkan
adalah Bank Indonesia. Uang kartal tebagi menjadi uang kertas dan uang logam.
b. Uang
Giral
Uang yang alat pembayaran yang sah berupa surat berharga,
uang giral dapat berupa cek dan giro.
Daftar Pustaka;
Sukmayani, Ratna dkk. Ilmu Pengetahuan Sosial, 2008. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
No comments:
Post a Comment